Ketentuan Tentang L/C
Ø UCP 600 yang disiapkan oleh
International Chamber of Commerce (ICC) Komisi Teknik Perbankan dan
Praktek.
Ø Nama lengkapnya adalah:
Uniform Customs and Practice for Documentary Credits 2007, UCP 600 (ICC
Publication No. 600).
Ø Komisi ICC pada Teknik
Perbankan dan Praktek menyetujui UCP 600
pada tanggal 25 Oktober 2006.
Ø Aturan ini berlaku efektif
sejak 1 Juli 2007
Ada beberapa
perbedaan signifikan antara UCP 600 dan UCP 500. Beberapa perbedaan ini adalah
sebagai berikut:
Ø Jumlah artikel berkurang
49-39 di UCP 600;
Ø Untuk mencegah pengulangan
yang tidak perlu dua artikel baru telah ditambahkan ke UCP 600. Artikel baru
ditambahkan adalah Pasal 2 "Definisi" dan Pasal 3
"Penafsiran". Artikel ini membawa lebih banyak kejelasan;
Ø Penjelasan definitif
negosiasi sebagai "pembelian" dari draf dokumen;
Ø Ketentuan baru, yang
memungkinkan untuk pendiskontoan kredit pembayaran ditangguhkan; Penggantian
frase "waktu yang wajar" untuk penerimaan atau penolakan dokumen
dengan jangka waktu maksimal lima hari perbankan
History
Of UCP
Dipublikasikan
oleh ICC in 1933. Direvisi berturut-turut tahun 1951, 1962,
1974, 1983 and 1993.
Ø 1933 – Uniform Customs and
Practice for Commercial Documentary Credits
Ø 1951 Revision - Uniform
Customs and Practice for Commercial Documentary Credits
Ø 1962 Revision - Uniform
Customs and Practice for Documentary Credits
Ø 1974 Revision – Uniform
Customs and Practice for Documentary Credits
Ø 1983 Revision – Uniform Customs
and Practice for Documentary Credits
Ø 1993 Revision – Uniform
Customs and Practice for Documentary Credits
Ø Terakhir adalah- 2007
Revision - Uniform Customs and Practice
for Documentary Credits
Dasar Hukum Pemberlakuan L/C di Indonesia:
Ø >Peraturan Pemerintah
No.16 tahun 197 jo Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1982. tentang Penyempurnaan
Pelaksanaan Ekspor Impor dan Lalu Lintas Devisa
Ø PERATURAN BANK INDONESIA
NOMOR : 5/11 /PBI/2003 TENTANG
PEMBAYARAN TRANSAKSI IMPOR,
Ø Surat Edaran Bank Indonesia
No. 26/34/ULN tanggal 17 Desember 1993 yang mengatur mengenai penunnukan L / C
pada UCP yang berlaku. (UCPDC 500 yang mulai berlaku 1 Januari 1994 dan
kemudian ICC Banking Commissión menyetujui perubahan aturan untuk documentary
credit maka secara efektif pada tanggal 1 Juli 2007 berlaku UCP- 600 sampai
sekarang).
Ø Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/3/2015 Tentang Ketentuan Khusus Pelaksanaan
Penggunaan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar