Entri yang Diunggulkan

Bahan Perlindungan Konsumen

TANGGUNG JAWAB BERDASARKAN KELALAIAN Tanggung jawab berdasrkan kelalaian adalah suatu prinsip tanggung jawab yang bersifat subjektif, y...

Senin, 06 November 2017

Hukum Jual Beli Perusahaan " L/C "

Jenis Letter of Credit
(L/C)

Irrecovable dan Revocable Letter of Credit

Irrevocable Letter of Credit
> yang tidak dapat di ubah atau di batalkan secara sepihak

Revocable Letter of Credit
>yang sewaktu-waktu dapat di ubah atau di batalkan secara sepihak. Pada kenyataannya jenis L/C ini jarang di gunakan, karena tidak ada jaminan kepada keuda belah pihak

Confirm Letter of Credit
> Letter of Credit yang di jamin oleh 2 bank, yaitu opening bank dan confirming bank

Transferable Letter of Credit
> Letter of Credit yang memerikan hak kepada eksportir untuk memindahkan sebagian atau seluruh nilai L/C kepada suatu atau beberapa pihak lain
> Hal ini terjadi dimana pihak beneficiary (Penjual) harus membeli barang terlebih dahulu kepada pihak ketiga, tetapi yang bersangkutan tidak mempunyai cukup dana, Agar perdagangan ini tetap bisa terlaksana, beneficiary meminta importir membuka transferable L/C.
> Dengan dasar tersebut beneficiary meminta advising bank memindahkan untuk kepentingan pihak ketiga yang merupakan second beneficiary
> Syarat dan kondisi seluruhnya sama kecuali jumlah L./C, Harga satuan jangka waktu L/C, jangan waktu pengiriman.

Back to Back Letter of Credit
> Pada prinsipnya sama dengan Transferable L/C, di mana beneficiary bukan merupakan eksportior sesungguhnya, tetapi pihak ketiga.
> Beneficiary tidak meminta untuk membuka transferable L/C tetapi yang di buka adalah L./C biasa.
> Setelah beneficiary meniram L/C kemudian beneficiary datang kepada advising  dan meminta dibukakan L/C baru untuk kepenctingan pihak ketiga yang merupakan produsen atau penjual sebenarnya.

Revolving Letter of Credit
> Revolving L/C  Adalah Letter of Credit yang penggunaannya dapat dilakukan secara berulang-ulang. Biasanya digunakan untuk pengiriman barang yang bertahan atau parsial

 Revolving L/C terbagi 2
 Revolving L/C Commulative
 Revolving L/C non Commulative

SEGI PEMBAYARAN

Sight L/C
> yaitu L/C yang jika semua persyaratan di penuhi, maka negotiating bang wajib membayar nominal l/c kepada eksportir paling lama 7 hari kerja.

Usance L/C
> yaitu L/C yang pembayarannya baru dapat di lunasi jika L/C tersebut sudah jatuh tempo sekian hari dari tanggal pengapalan.

Red Clause L/C
>dimana pembayaran di lakukan oleh negotiating bank kepada eksportir sebelum barang di kapalkan.

Clean L/C
>L/C yang dapat di cairkan dananya dengan penyerahan wesel atau hanya kuitansi biasa. L/C ini tidak membutuhkan penyerahan dokumen pengapalan seperti Bill of Lading dan lain sebagainya


Stand-By L/C
biasanya di gunakan untuk keperluan sebagai berikut:

Ø  Menjamin pembayaran harga barang kepada penjual apabila pembeli ternyata tidak membayar sebagaimana mestinya.
Ø  Misalnya saja dalam hal transaksi jual beli di lakukan atas dasar oppen account atau pembayaran kemudian

Keunggulan Letter Of Credit
Ø  Mempermudah lalu lintas pembayaran
Ø  Mengamankan dana yang disediakan importir untuk melunasi kewajibannya
Ø  Menjamin kelengkapan dokumen pengapalan

Keuntungan  L/C bagi importir (Pembeli)
Ø  Kepastian pembayaran dan menghindari risiko. Sekalipun Eksportir tidak mengenal Importir
Ø  Penguangan dokumen dapat langsung di lakukan apabila barang sudah di kapalkan
Ø  Biaya yang di pungut untuk negosiasi dokumen relatif kecil
Ø  Terhindar dari risiko pembatasan transfer valuta
Ø  Kemungkinan memperoleh uang muka atau kredit tanpa bunga bila importir bersedia membuka L/C dengan syarat " Red Clause"

Keuntungan L/C bagi Importir
Ø  Pembukaan L/C dapat diartikan bahwa Opening Bank meminjamkan nama baik dan reputasinya kepada importir sehingga dapat dipercayai oleh eksportir. Eksportir yakin bahwa barang yang akan dikirimkan pasti akan dibayar. 
Ø  L/C merupakan jaminan bagi importir, bahwa dokumen atas barang yang dipesan akan diterimanya dalam keadaan lengkap dan utuh, karena akan diteliti oleh bank yang sudah mempunyai keahlian dalam hal itu. 
Ø  Importir dapat mencantumkan syarat-syarat untuk pengamanan yang pasti akan dipatuhi oleh eksportir agar dapat menarik uang dari L/C yang tersedia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar